Programme for International Student Assessment (PISA) yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah suatu studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Setiap 3 tahun, murid-murid berusia 15 tahun dari sekolah-sekolah yang dipilih secara acak, menempuh tes dalam mata pelajaran utama yaitu membaca, matematika dan sains. Tes ini bersifat diagnostik yang digunakan untuk memberikan informasi yang berguna untuk perbaikan sistem pendidikan. Indonesia telah berpartisipasi dalam studi PISA mulai tahun 2000.
Program for International Student Assessment (PISA) diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi. OECD adalah sebuah organisasi antarpemerintah yang terdiri dari 38 negara anggota, termasuk sebagian besar negara maju di dunia. Tujuan utama OECD adalah mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, stabilitas ekonomi, dan memajukan taraf hidup di negara-negara anggota.
PISA adalah salah satu dari banyak inisiatif OECD di bidang pendidikan. Tujuan PISA adalah mengevaluasi dan membandingkan keterampilan dan pengetahuan siswa dari berbagai negara di seluruh dunia dalam bidang membaca, matematika, dan sains. Hasil PISA digunakan untuk memberikan wawasan tentang kinerja pendidikan di berbagai negara, memungkinkan perbandingan internasional, dan membantu pemerintah dan pembuat kebijakan untuk memperbaiki sistem pendidikan mereka.
Sebagai penyelenggara PISA, OECD bekerja sama dengan negara-negara peserta untuk mengumpulkan data, menganalisis hasil, dan menyediakan laporan yang memberikan informasi tentang kinerja siswa dan faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan di tingkat internasional.